Ekonomi XII
Media Pembelajaran Perpajakan
Bab Perpajakan
Belajar pajak jadi lebih hidup

Pelajari konsep, jenis, dan sistem perpajakan di Indonesia, lalu uji pemahamanmu lewat kuis interaktif tiga tahap.

Login Guru
Kelola materi, buka semua game interaktif, dan pantau laporan hasil siswa.
Login Siswa
Masuk dengan nama, kelas, dan nomor absen untuk mulai belajar.
Ekonomi XII
Perpajakan
👩‍🏫 Guru

Selamat datang, Bapak/Ibu Guru

Kelola materi pembelajaran atau pantau perkembangan siswa.

Materi Perpajakan
Tinjau isi materi yang dipelajari siswa.
Kuis Perpajakan
Coba game interaktif seperti yang dikerjakan siswa.
Laporan Hasil Siswa
Lihat skor dan waktu pengerjaan seluruh siswa.
Ekonomi XII
Perpajakan
🎓 Siswa

Halo!

Pelajari materi terlebih dahulu, lalu uji pemahamanmu lewat kuis.

Materi Perpajakan
Baca ringkasan konsep, jenis, dan tarif pajak.
Kuis Perpajakan
10 soal, 3 tahap — skor dan waktumu akan tercatat.
Ekonomi XII
Perpajakan

Materi: Perpajakan

Ekonomi Kelas XII · Ketuk setiap bagian untuk membuka isinya.

1
Pengertian dan Fungsi Pajak

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pajak memiliki empat fungsi utama:

  • Fungsi budgetair (anggaran) — sumber utama penerimaan negara untuk membiayai belanja pemerintah.
  • Fungsi regulerend (mengatur) — alat pemerintah untuk mengatur kebijakan ekonomi dan sosial, misalnya bea masuk untuk melindungi produk dalam negeri.
  • Fungsi stabilitas — menjaga stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan.
  • Fungsi redistribusi pendapatan — membiayai kepentingan umum sehingga membuka kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
2
Unsur-Unsur Pajak
  • Subjek pajak — pihak yang menurut undang-undang wajib membayar pajak (orang pribadi atau badan).
  • Wajib pajak — subjek pajak yang telah memenuhi syarat objektif sehingga wajib melaksanakan kewajiban perpajakan.
  • Objek pajak — segala sesuatu yang dikenai pajak, misalnya penghasilan, kepemilikan bangunan, atau transaksi jual-beli.
  • Tarif pajak — persentase atau jumlah tertentu yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak terutang.
3
Jenis-Jenis Pajak

Berdasarkan lembaga pemungutnya:

  • Pajak Pusat — dipungut pemerintah pusat, contoh: PPh, PPN, PPnBM, Bea Meterai.
  • Pajak Daerah — dipungut pemerintah daerah, contoh: PBB Perdesaan-Perkotaan, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Reklame.

Berdasarkan siapa yang menanggung:

  • Pajak Langsung — bebannya tidak dapat dialihkan ke pihak lain, contoh: PPh, PBB.
  • Pajak Tidak Langsung — bebannya dapat dialihkan, contoh: PPN, PPnBM, Bea Masuk.
PPh
PPN
PBB
PPnBM
Bea Meterai
4
Sistem Pemungutan Pajak
  • Official Assessment System — besarnya pajak dihitung dan ditetapkan oleh aparat pajak (fiskus).
  • Self Assessment System — wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya. Sistem ini digunakan di Indonesia untuk PPh.
  • Withholding System — pemotongan/pemungutan pajak dilakukan oleh pihak ketiga, bukan fiskus maupun wajib pajak sendiri, contoh: pemotongan PPh 21 oleh pemberi kerja.
5
Tarif Pajak
  • Tarif Proporsional — persentase tetap berapa pun dasar pengenaan pajaknya, contoh: PPN 11%.
  • Tarif Progresif — persentase semakin besar seiring bertambahnya dasar pengenaan pajak, contoh: tarif PPh Orang Pribadi.
  • Tarif Degresif — persentase semakin kecil seiring bertambahnya dasar pengenaan pajak.
  • Tarif Tetap — jumlah nominal tetap berapa pun dasar pengenaannya, contoh: Bea Meterai.
6
Contoh Pajak yang Berlaku di Indonesia
  • PPh (Pajak Penghasilan) — dikenakan atas penghasilan yang diterima wajib pajak dalam satu tahun pajak.
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai) — dikenakan atas transaksi jual-beli barang/jasa kena pajak, ditanggung konsumen akhir.
  • PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) — dikenakan atas kepemilikan tanah dan/atau bangunan.
  • PPnBM — dikenakan atas barang tergolong mewah, selain PPN.
  • Bea Meterai — dikenakan atas dokumen tertentu, misalnya kuitansi atau surat perjanjian bernilai tinggi.
Ekonomi XII
Kuis Perpajakan
Soal 1 dari 10
00:00
Tahap 1
Tahap 2
Tahap 3
TAHAP 1 · PILIHAN GANDA
Pertanyaan akan tampil di sini.
Ekonomi XII
Perpajakan

Kuis selesai!

0
dari 100 poin
0/40
TAHAP 1
0/30
TAHAP 2
0/30
TAHAP 3
⏱ Waktu: 00:00
📅 -
Ekonomi XII
Laporan Hasil Siswa

Laporan Hasil Kuis Perpajakan

Rekap skor dan waktu pengerjaan seluruh siswa.

Memuat data...